Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen atau Dishub Sragen merupakan instansi daerah yang tumbuh dari semangat pelayanan publik di bidang transportasi yang sudah hadir sejak masa awal pembentukan pemerintahan daerah pasca kemerdekaan. Awalnya, pengelolaan transportasi di Sragen masih terintegrasi dengan kewenangan pusat, namun seiring berkembangnya sistem otonomi daerah, perlahan-lahan pengelolaan sektor perhubungan mulai dipercayakan kepada pemerintah kabupaten melalui struktur dinas teknis, salah satunya Dishub Sragen. Pada era 1945 hingga akhir 1940-an, prioritas utama pemerintah di Sragen dalam sektor transportasi adalah menghidupkan kembali layanan angkutan darat yang sempat lumpuh akibat dampak penjajahan dan perang. Keterbatasan kendaraan, jalur jalan yang rusak, hingga minimnya tenaga teknis menjadi tantangan besar pada masa itu. Namun, para pegawai awal Dishub Sragen bersama masyarakat lokal bahu membahu membangun kembali konektivitas antarwilayah, terutama akses menuju wilayah pertanian dan sentra ekonomi rakyat. Periode 1950-an hingga 1970-an menjadi masa konsolidasi Dishub Sragen sebagai perangkat daerah yang menangani urusan transportasi, mulai dari pengaturan lalu lintas jalan, pengawasan kendaraan umum, hingga perbaikan jalur transportasi penghubung antar kecamatan. Perubahan demi perubahan kelembagaan sempat terjadi mengikuti dinamika pusat, seperti pemisahan urusan transportasi darat, laut, dan udara di level kementerian, namun di daerah seperti Sragen, fungsi Dishub tetap menyatu dan menjadi pusat koordinasi semua aktivitas perhubungan di kabupaten. Transformasi yang signifikan terjadi saat diberlakukannya kebijakan desentralisasi di era reformasi. Dishub Sragen memperoleh kewenangan lebih luas, termasuk dalam penyusunan rencana jaringan transportasi kabupaten, penerbitan izin trayek, pengelolaan terminal, serta peningkatan keselamatan berlalu lintas. Dalam periode ini pula, pembangunan sarana seperti terminal bus, pos jaga pengawasan lalu lintas, hingga pemanfaatan teknologi rambu menjadi perhatian serius. Pada tahun-tahun selanjutnya, Dishub Sragen semakin fokus dalam upaya mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan terintegrasi. Upaya modernisasi dilakukan melalui pemanfaatan sistem informasi perhubungan, pembentukan tim pengawas lapangan, serta peningkatan kapasitas SDM di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak seperti Satlantas, Bappeda, serta stakeholder transportasi terus ditingkatkan guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kini, Dishub Sragen hadir sebagai dinas teknis yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga kelancaran arus barang dan orang di Kabupaten Sragen. Dengan semangat pelayanan publik, Dishub Sragen berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjadi bagian penting dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.